Perhelatan musik publik yang seharusnya menjadi malam akhir pekan yang menyenangkan di kawasan bersejarah Kota Tua, Jakarta Barat, berubah menjadi kepanikan massal. Penampilan grup band rock senior Kotak pada Minggu malam, 13 September 2026, terpaksa dihentikan di tengah jalan setelah munculnya sebaran zat misterius berbau menyengat yang menyerang area penonton.
Insiden ini langsung menjadi sorotan luas di berbagai media sosial dan pemberitaan nasional setelah sang vokalis, Tantri Syalindri, dan sejumlah pengunjung mengalami gangguan pernapasan.
1. Kronologi Insiden: Dari “Pelan-Pelan Saja” Menjadi Situasi Darurat
Acara musik terbuka yang digelar secara gratis tersebut awalnya berjalan meriah dan dipadati oleh ribuan pengunjung. Namun, ketegangan mulai terasa ketika Kotak membawakan lagu hits mereka, “Pelan-Pelan Saja”.
Secara tiba-tiba, udara di sekitar area panggung dipenuhi oleh bau menyengat yang membuat mata penonton terasa perih dan memicu batuk hebat. Vokalis utama Kotak, antri, yang merasakan sesak napas parah akhirnya terpaksa menghentikan nyanyiannya dan turun dari panggung untuk mendapatkan pertolongan oksigen portabel.
Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua, Denny Aputra, menjelaskan keputusan cepat yang diambil pihak pengelola bersama manajemen band:
“Ketika itu sudah tercium bau udara tidak enak, namun tetap performance. Namun di tengah-tengah lagu, tercium sangat pedas di mata. Beliau, Tantri Kotak, merasa tidak enak dan sesak napas… Diputuskan konser selesai di lagu kesepuluh. Tim Kotak ke belakang untuk recovery, teman-teman langsung mensterilkan area.”
>Denny Aputra(Sumber: Warta Kota / Tribun Network)
2. Dugaan Sabotase dan Modus Operandi Sindikat Pencopetan
Berdasarkan hasil penelusuran pihak pengelola dan aparat gabungan Tiga Pilar di lapangan, kemunculan zat misterius tersebut diindikasikan kuat bukan sekadar kecelakaan teknis, melainkan sebuah bentuk kesengajaan. Zat yang menyebar di udara itu digambarkan menimbulkan efek perih seperti gas air mata, meski saat dilakukan sterilisasi tidak ditemukan bekas jelaga atau serbuk sisa di jalanan.
Kondisi panik, berdesak-desakan, dan buyarnya konsentrasi penonton diduga kuat dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi kejahatan.
“Terduga pelaku diduga ingin buat ramai agar melakukan hal lainnya seperti pencopetan… Petugas gabungan bergerak mengamankan lokasi dan satu orang yang diduga sebagai provokator sekaligus terlibat dalam aksi pencopetan berhasil diamankan ke Polsek Subsektor Pinangsia.”
>Pihak Pengelola & Keamanan Kawasan Kota Tua(Sumber: Laporan Investigasi Lapangan)
3. Evaluasi Keselamatan Ruang Publik Terbuka
Meskipun situasi berhasil dikendalikan setelah sterilisasi area selama kurang lebih 15 menit dan para personel Kotak dilaporkan telah pulih, insiden ini meninggalkan catatan serius bagi penyelenggaraan acara publik di ruang terbuka.
Peristiwa di Kota Tua ini menjadi pengingat penting bagi para promotor dan pengelola fasilitas publik untuk memperketat sistem keamanan demi melindungi keselamatan serta kenyamanan penonton dari ancaman gangguan pihak luar di masa mendatang.

